Peta Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang
Kelurahan Arjowinangun merupakan kelurahan yang terletak di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kelurahan ini terdiri dari sembilan RW (Rukun Warga) dan 59 RT (Rukun Tetangga).
Kelurahan ini dulunya termasuk wilayah Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Berdasarkan PP RI No. 15 Tahun 1987 tentang perluasan wilayah Kota Malang, kawasan yang tadinya desa tersebut bergabung dengan Kelurahan Kedungkandang, Kota Malang. Keputusan itu sekaligus menjadikan Arjowinangun sebagai batas wilayah paling selatan Kota Malang.
Secara administratif, Kelurahan Arjowinangun dikelilingin oleh kelurahan lainnya yang ada di Kota Malang. Di sebelah utara, Kelurahan Arjowinangun berbatasan langsung dengan Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang. Sedangkan di sebelah timur, kelurahan ini berbatasan langsung dengan Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang. Sementara di sebelah selatan, Kelurahan Arjowinangun berbatasan dengan Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Lalu, di sebelah barat, kelurahan ini berbatasan dengan Kelurahan Kebonsari dan Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, serta Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Arjowinangun dipimpin oleh seorang Lurah. Dalam mengemban tugasnya sehari-hari, Lurah Arjowinangun dibantu oleh staf dengan jumlah personel 10 orang. Untuk mengurus administrasi kependudukan, warga setempat bisa datang ke Kantor Kelurahan Arjowinangun yang beralamatkan di Jl. Raya Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang 65132. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor telepon kantor 0341-751010, faks ke 0341-751010, mengirimkan email ke kel-arjowinangun@malangkota.go.id, atau melihat laman resminya di http://kelarjowinangun.malangkota.go.id.
Dalam menjalankan tugas pemerintahan di wilayahnya, Kelurahan Arjowinangun memiliki mitra kerja. Mulai dari bidang pendidikan, kesehatan masyarakat, ekonomi masyarakat, keamanan dan ketertiban, partisipasi masyarakat, pemerintahan, lembaga masyarakat, hingga pemberdayaan kesejahteraan keluarga. Selain itu, ada organisasi sosial kemasyarakatan seperti karang taruna, karang werda, kader lingkungan, PSM (Pekerja Sosial Masyarakat), Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan), KKB (Kader Keluarga Berencana), BKB (Bina Keluarga Balita), WKSBM (Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat), Tokoh Masyarakat, Gerdu Taskin, PLKB, Dasawisma, PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), TK, Modin, Satgas Linmas, dan lain-lain.
Untuk mendukung misi Kota Malang sebagai salah satu kota pendidikan di Jawa Timur, pendidikan dari tingkat dasar, menengah pertama, hingga menengah atas juga digalakkan di kelurahan ini. Hanya saja, di kelurahan ini belum ada Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Universitas. Sekolah-sekolah yang ada di Kelurahan Arjowinangun antara lain MA dan MTs KHM Said, MI Tarbiyatul Huda, SD Negeri Arjowinangun 01, dan SD Negeri Arjowinangun 2.
